Cara Bikin Kartu Kuning untuk Pencari Kerja

 Selamat datang di Cara Bikin Kartu Kuning untuk Pencari Kerja


Katu Kuning untuk pencari kerja berbeda dengan kartu prakerja. Kartu Kuning atau yang dikenal dengan AK-1 merupakan kartu tanda pencari kerja yang dikelluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) guna pendataan para pencari kerja.

Selain untuk pencari kerja, kartu kuning ini juga sering dijadikan sebagai salah satu dokumen pelengkap saat pendaftaran CASN atau CPNS bagi para pelamar.

Dalam pembuatan kartu kuning pencari kerja ini dapat dilakukan secara offline maupun online. Dalam aplikasi ini, memuat beberapa informasi terkait cara membuat kartu kuning, mulai dari syarat pembuatan, dokumen kelengkapan, dan lainnya.

DISCLAIMER:
Aplikasi ini bukanlah aplikasi resmi. Aplikasi ini tidak terkait dengan endorse atau sponsor dari pihak manapun. Aplikasi ini dibuat semata guna memudahkan masyarakat terkait informasi pembuata kartu kuning bagi pencari kerja. Bila terdapat permasalahan hak cipta pada aplikasi ini, silakan kontak kami lebih lanjut.


Silakan unduh di sini




Komentar

Postingan Populer